Merencanakan proyek konstruksi skala besar, seperti kompleks perumahan atau area perkantoran, membutuhkan perencanaan dan pemetaan tata ruang yang jelas sejak awal. Perencanaan ini bukan hanya untuk mengatur posisi gedung, melainkan juga guna memastikan ketersediaan jalan dan ruang terbuka hijau yang cukup.
Jika dibayangkan secara sederhana, perencanaan ini mirip dengan denah rumah, tetapi dalam skala yang lebih besar. Dalam dunia konstruksi dan arsitektur, tahap penyusunan tata ruang ini membutuhkan dua perencanaan, yaitu master plan dan site plan. Simak artikel berikut untuk mengetahui perbedaannya.
Apa Itu Master Plan?
Master plan adalah dokumen perencanaan utama yang mengatur tata ruang seluruh elemen dalam proyek skala besar, mulai dari area bangunan, fasilitas umum, hingga ruang terbuka hijau.
Penerapan master plan dapat ditemui pada proyek terpadu seperti perumahan, area perkantoran, kawasan industri, dan resort.
Sebagai dokumen berskala besar yang mencakup perencanaan secara menyeluruh, master plan mengatur penataan jalan utama, sistem jaringan sarana dan prasarana, trotoar, jogging track, kolam renang, hingga taman bermain.
Fungsi master plan adalah panduan dasar untuk seluruh proses pembangunan dalam suatu proyek. Dokumen ini memastikan setiap bangunan, jalan, dan fasilitas umum dibangun di area yang tepat sesuai dengan rencana jangka panjang.
Selain untuk kebutuhan pembangunan, master plan perumahan juga dimanfaatkan oleh developer untuk meyakinkan calon pembeli. Dokumen ini memberikan gambaran visual yang jelas mengenai jumlah rumah, luas tanah, serta fasilitas umum yang tersedia.
Apa Itu Site Plan?
Jika master plan merupakan perencanaan menyeluruh untuk pembagian area di seluruh kawasan, site plan memberikan pemaparan rinci mengenai pembagian kavling dan bangunan.
Site plan memuat informasi rinci mengenai posisi unit bangunan, batas kavling, area terbuka, serta fasilitas umum lainnya. Perbedaannya dengan master plan terletak pada skala dan tingkat detail. Pada site plan, ukuran dan tata letak setiap elemen harus presisi.
Site plan memudahkan kontraktor untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan desain yang telah direncanakan. Data perencanaan yang rinci dan mendetail juga akan mempermudah proses evaluasi dan perubahan pada proyek.
Salah satu fungsi utama perencanaan ini adalah syarat perizinan untuk menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dokumen site plan menjadi bukti bahwa bangunan memenuhi aturan seperti koefisien dasar bangunan dan koefisien lantai bangunan.
Site plan juga berperan dalam perencanaan sistem drainase, terutama pada proyek perumahan. Sistem saluran air dirancang dalam site plan untuk menghindari risiko kerusakan akibat curah hujan tinggi.
Baca juga: Cara Membuat Denah Rumah Sederhana, Mudah & Praktis!
Perbedaan Master Plan dan Site Plan
Perbedaan master plan dan site plan yang paling mendasar terletak pada skala dan tingkat detail informasi yang disajikan. Perbedaan berikut, antara lain, didasari oleh perbedaan jangka waktu pembangunan dan perizinan.
|
Master Plan |
Site Plan |
|
Menyajikan perencanaan tata ruang seluruh kawasan proyek. |
Menyajikan perencanaan tata letak bangunan atau kavling. |
|
Memetakan pembagian area secara umum. |
Menyajikan ukuran dan posisi yang presisi untuk setiap unit bangunan. |
|
Disusun pada tahap awal perencanaan proyek sebagai acuan pengembangan kawasan dalam jangka panjang. |
Disusun sebelum membangun di atas lahan/kavling tertentu. |
|
Umumnya disusun oleh konsultan perencana berdasarkan kebutuhan pemilik proyek atau developer. |
Umumnya disusun oleh konsultan perencana berdasarkan kebutuhan pemilik lahan atau developer. |
|
Dapat menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses perencanaan dan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
Dapat menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
Baca juga: Panduan Lengkap Proses Bangun Rumah dari Nol sampai Jadi
Persyaratan Pembuatan Master Plan dan Site Plan
Baik developer yang sedang merancang kompleks perumahan maupun pemilik tanah yang ingin membangun rumah pribadi, penyusunan dokumen master plan dan site plan memerlukan sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Persyaratan administrasi dalam penyusunan master plan dan site plan perlu diajukan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah dan sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Berikut beberapa persyaratan yang perlu diajukan:
- Surat permohonan pengesahan.
- Fotokopi KTP pribadi pemohon.
- Fotokopi bukti kepemilikan lahan.
- Fotokopi surat keterangan bebas banjir (apabila disyaratkan oleh pemerintah daerah).
- Fotokopi surat izin lokasi atau dokumen pemanfaatan ruang (jika diperlukan).
- Profil dan izin perusahaan untuk badan usaha.
- Fotokopi Surat Izin Lingkungan atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
- Gambar site plan perumahan.
- Gambar desain bangunan perumahan.
- Surat rekomendasi PLN.
- Surat rekomendasi PDAM.
Pastikan untuk melengkapi kebutuhan administrasi tersebut guna mencegah risiko kendala pada proyek, seperti sanksi denda akibat ketidaksesuaian dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah.
Dengan memahami pengertian serta perbedaan master plan dan site plan, proses perencanaan proyek konstruksi berskala besar akan menjadi lebih terarah, efisien, dan terhindar dari pelanggaran hukum.
Setelah perencanaan pada master plan maupun site plan matang, langkah krusial selanjutnya adalah memulai pembangunan menggunakan material bangunan yang berkualitas tinggi.
Proyek berskala besar seperti perumahan, kawasan perkantoran, dan resort membutuhkan material beton berkualitas yang mampu menahan beban struktur dengan kokoh, tahan cuaca, dan minim biaya perawatan jangka panjang.
Percayakan keperluan material proyek Anda kepada Beton Merah Putih. Dengan produk unggulan seperti Beton Precast (Pracetak) yang dirancang khusus untuk memenuhi standar ketahanan dan efisiensi pembangunan kawasan perumahan maupun perkantoran.
Kami menyediakan berbagai pilihan material konstruksi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan proyek Anda, mulai dari agregat hingga beton siap pakai yang cocok untuk pembangunan gedung bertingkat hingga jalan raya.
Apa pun proyeknya, percayakan pada Beton Merah Putih. Jadi, tunggu apa lagi? Hubungi kami untuk konsultasi kebutuhan bangunan Anda.
Baca juga: Bangunan Prefabrikasi: Pengertian, Jenis, hingga Contohnya



